TATA
TERTIB PENGGUNAAN LABORATORIUM IPA
2.1 Tata Tertib Penggunaan Laboratorium IPA untuk Umum
1. Guru harus melapor kepada laboran minimal 1 hari sebelum menggunakan lab.
2. Siswa sudah hadir 5 menit sebelum praktikum dilakukan.
3. Siswa tidak diperkenankan mencoret-coret meja dan tembok yang ada di ruang lab.
4. Siswa tidak diperkenankan mengambil alat dan bahan praktikum tanpa sepengetahuan guru yang mengajar atau laboran.
5. Siswa dan guru harus menggunakan alat-alat yang ada di lab dengan sebaik-baiknya.
6. Siswa yang masuk lab ada di bawah pengawasan guru yang mengajar di lab.
7. Siswa dilarang membawa makanan atau minuman ke ruang lab demi menjaga kebersihan lab.
8. Siswa harus menjaga sikap dan perilaku selama berada di lab.
9. Bagi siswa maupun guru yang ingin meminjam atau mengembalikan alat dan bahan praktikum harus melapor pada laboran.
10. Siswa dan guru harus menjaga keselamatan kerja dan keselamatan alat laboratorium.
11. Untuk praktikum yang menggunakan arus listrik pln, penggunaannya harus dengan sepengetahuan/petunjuk guru yang mengajar.
12. Setelah melakukan praktikum/menggunakan lab, kursi harus dirapikan kembali.
2.2 Tata Tertib Penggunaan Laboratorium IPA untuk Guru
1. Guru harus melapor kepada laboran minimal 1 hari sebelum menggunakan lab.
2. Guru memberikan penjelasan kepada siswa sehingga siswa mau menghayati tata tertib laboratorium untuk siswa.
3. Guru harus mengawasi siswa yang sedang melaksanakan kegiatan lab.
4. Guru harus menggunakan alat-alat yang ada di lab dengan sebaik-baiknya.
5. Bagi guru yang ingin meminjam atau mengembalikan alat dan bahan praktikum harus melapor pada laboran.
6. Guru harus menjaga keselamatan kerja dan keselamatan alat laboratorium.
7. Guru harus mengatur suasana kegiatan dalam laboratorium ipa dinamis, tidak gaduh, dan tertib.
8. Untuk praktikum yang menggunakan arus listrik pln, penggunaannya harus dengan sepengetahuan/petunjuk guru yang mengajar.
9. Setelah melakukan praktikum/menggunakan lab, kursi harus dirapikan kembali.
10. Guru harus menuliskan catatan penting tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan pada jurnal kegiatan lab lab yang tersedia.
2.3 Tata Tertib Penggunaan laboratorium IPA untuk Siswa
1. Siswa sudah hadir 5 menit sebelum praktikum dilakukan.
2. Siswa tidak diperkenankan mencoret-coret meja dan tembok yang ada di ruang lab.
3. Siswa dilarang membawa makanan atau minuman ke ruang lab demi menjaga kebersihan lab.
4. Siswa yang masuk lab ada di bawah pengawasan guru yang mengajar di lab.
5. Siswa tidak diperkenankan mengambil alat dan bahan praktikum tanpa sepengetahuan guru yang mengajar atau laboran.
6. Siswa harus menggunakan alat-alat yang ada di lab dengan sebaik-baiknya.
7. Laporkan segera bila ada alat yang rusak atau hilang, bahan yang habis, dan kecelakaan dan atau hal yang dapat menimbulkan kecelakaan.
8. Siswa harus menjaga keselamatan kerja dan keselamatan alat laboratorium.
9. Siswa harus menjaga sikap dan perilaku selama berada di lab.
10. Jangan membawa alat atau bahan keluar laboratorium.
11. Jangan mencoba mencicipi bahan kimia, anggaplah itu semua beracun bagi mata, kulit, mulut, atau tubuh kita.
12. Pembakar hanya dinyalakan bila diperlukan saja.
13. Bagi siswa yang ingin meminjam atau mengembalikan alat dan bahan praktikum harus melapor pada laboran.
14. Kembalikan alat-alat ketempat semula dalam keadaan bersih.
15. Untuk praktikum yang menggunakan arus listrik pln, penggunaannya harus dengan sepengetahuan/petunjuk guru yang mengajar.
16. Setelah melakukan praktikum/menggunakan lab, kursi harus dirapikan kembali
2.1 Tata Tertib Penggunaan Laboratorium IPA untuk Umum
1. Guru harus melapor kepada laboran minimal 1 hari sebelum menggunakan lab.
2. Siswa sudah hadir 5 menit sebelum praktikum dilakukan.
3. Siswa tidak diperkenankan mencoret-coret meja dan tembok yang ada di ruang lab.
4. Siswa tidak diperkenankan mengambil alat dan bahan praktikum tanpa sepengetahuan guru yang mengajar atau laboran.
5. Siswa dan guru harus menggunakan alat-alat yang ada di lab dengan sebaik-baiknya.
6. Siswa yang masuk lab ada di bawah pengawasan guru yang mengajar di lab.
7. Siswa dilarang membawa makanan atau minuman ke ruang lab demi menjaga kebersihan lab.
8. Siswa harus menjaga sikap dan perilaku selama berada di lab.
9. Bagi siswa maupun guru yang ingin meminjam atau mengembalikan alat dan bahan praktikum harus melapor pada laboran.
10. Siswa dan guru harus menjaga keselamatan kerja dan keselamatan alat laboratorium.
11. Untuk praktikum yang menggunakan arus listrik pln, penggunaannya harus dengan sepengetahuan/petunjuk guru yang mengajar.
12. Setelah melakukan praktikum/menggunakan lab, kursi harus dirapikan kembali.
2.2 Tata Tertib Penggunaan Laboratorium IPA untuk Guru
1. Guru harus melapor kepada laboran minimal 1 hari sebelum menggunakan lab.
2. Guru memberikan penjelasan kepada siswa sehingga siswa mau menghayati tata tertib laboratorium untuk siswa.
3. Guru harus mengawasi siswa yang sedang melaksanakan kegiatan lab.
4. Guru harus menggunakan alat-alat yang ada di lab dengan sebaik-baiknya.
5. Bagi guru yang ingin meminjam atau mengembalikan alat dan bahan praktikum harus melapor pada laboran.
6. Guru harus menjaga keselamatan kerja dan keselamatan alat laboratorium.
7. Guru harus mengatur suasana kegiatan dalam laboratorium ipa dinamis, tidak gaduh, dan tertib.
8. Untuk praktikum yang menggunakan arus listrik pln, penggunaannya harus dengan sepengetahuan/petunjuk guru yang mengajar.
9. Setelah melakukan praktikum/menggunakan lab, kursi harus dirapikan kembali.
10. Guru harus menuliskan catatan penting tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan pada jurnal kegiatan lab lab yang tersedia.
2.3 Tata Tertib Penggunaan laboratorium IPA untuk Siswa
1. Siswa sudah hadir 5 menit sebelum praktikum dilakukan.
2. Siswa tidak diperkenankan mencoret-coret meja dan tembok yang ada di ruang lab.
3. Siswa dilarang membawa makanan atau minuman ke ruang lab demi menjaga kebersihan lab.
4. Siswa yang masuk lab ada di bawah pengawasan guru yang mengajar di lab.
5. Siswa tidak diperkenankan mengambil alat dan bahan praktikum tanpa sepengetahuan guru yang mengajar atau laboran.
6. Siswa harus menggunakan alat-alat yang ada di lab dengan sebaik-baiknya.
7. Laporkan segera bila ada alat yang rusak atau hilang, bahan yang habis, dan kecelakaan dan atau hal yang dapat menimbulkan kecelakaan.
8. Siswa harus menjaga keselamatan kerja dan keselamatan alat laboratorium.
9. Siswa harus menjaga sikap dan perilaku selama berada di lab.
10. Jangan membawa alat atau bahan keluar laboratorium.
11. Jangan mencoba mencicipi bahan kimia, anggaplah itu semua beracun bagi mata, kulit, mulut, atau tubuh kita.
12. Pembakar hanya dinyalakan bila diperlukan saja.
13. Bagi siswa yang ingin meminjam atau mengembalikan alat dan bahan praktikum harus melapor pada laboran.
14. Kembalikan alat-alat ketempat semula dalam keadaan bersih.
15. Untuk praktikum yang menggunakan arus listrik pln, penggunaannya harus dengan sepengetahuan/petunjuk guru yang mengajar.
16. Setelah melakukan praktikum/menggunakan lab, kursi harus dirapikan kembali
Keselamatan
Kerja di Laboratorium
Setiap
pekerjaan pasti ada risikonya. Tingkat risiko tersebut ada yang kecil, ada juga
yang besar. Keselamatan kerja di laboratorium merupakan usaha atau tindakan
pencegahan agar di dalam kegiatan di laboratorium terhindar
dari kecelakaan sekecil apapun. Sehubungan dengan kemungkinan timbul
bahaya-bahaya di dalam kegiatan laboratorium, maka kalian perlu mengetahui
bahaya yang ditimbulkan oleh benda- benda atau barang-barang yang ada di
laboratorium.Di samping itu juga perlu tahu usaha-usaha apa yang dapat dilakukan kalian, untuk mencegah timbulnya bahaya akibat kerja di laboratorium. Sehingga dalam pembelajaran bab ini kalian akan diajak untuk menerapkan keselamatan kerja dalam melakukan pengamatan gejala-gejala alam.
A.
Tata Tertib di Laboratorium
Tata
tertib ini penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan bekerja/praktikum
di dalam laboratorium. Berikut ini beberapa contoh tata tertib.
1.
Alat-alat serta bahan yang ada di dalam
laboratorium tidak diperkenankan diambil keluar tanpa seizin guru.
2.
Alat dan bahan harus digunakan sesuai
dengan petunjuk praktikum yang diberikan.
3.
Jika dalam melakukan percobaan tidak
mengerti atau ragu-ragu, hendaknya segera bertanya kepada guru.
4.
Bekerja di laboratorium hendaknya
memakai jas laboratorium.
5.
Jika ada alat yang rusak atau pecah,
hendaknya dengan segera dilaporkan kepada guru.
6.
Jika terjadi kecelakaan, sekalipun
kecil, seperti kena kaca, terbakar, atau terkena bahan kimia, hendaknya segera
dilaporkan ke guru.
7.
Etiket (label) bahan yang hilang atau
rusak harus segera diberitahukan kepada guru, agar dapat segera diganti.
8.
Tidak diperkenankan makan, minum dan
merokok di dalam laboratorium.
9.
Setelah selesai percobaan, alat-alat
hendaknya dikembalikan ke tempat semula dalam keadaan bersih.
10. Buanglah
sampah pada tempatnya.
11. Sebelum
meninggalkan laboratorium, meja praktikum harus dalam keadaan bersih, kran air
dan gas ditutup, dan kontak listrik dicabut.
B.
Pemeliharaan, Penyimpanan, dan Penggunaan Bahan Kimia
Untuk
mencegah terjadinya bahaya yang tidak diinginkan, penyimpanan bahan kimia perlu
memperhatikan hal-hal berikut.
1.
Botol-botol yang berisi bahan kimia
disimpan pada rak atau lemari yang disediakan khusus untuk itu.
2.
Jangan mengisi botol-botol sampai penuh.
3.
Jangan menggunakan tutup dari kaca untuk
botol yang berisi basa, karena lama kelamaan tutup itu akan melekat pada botol
dan susah dibuka.
4.
Semua peralatan/gelas kimia yang berisi
bahan kimia harus diberi label yang menyatakan nama bahan itu.
5.
Bahan kimia yang dapat
bereaksi hebat hendaknya jangan disimpan berdekatan.
6.
Bahan-bahan kimia yang sangat beracun
dan berbahaya hendaknya dibeli dalam jumlah kecil dan tanggai pembeliannya dicatat.
7.
Semua bahan persediaan bahan kimia
secara teratur diteliti.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penggunaan zat-zat kimia, yaitu:
1.
Tabung reaksi yang berisi zat kimia
tidak boleh diarahkan ke wajah sendiri atau orang lain.
2.
Senyawa kimia tidak boleh dibau.
3.
Larutan kimia yang tertuang di meja
praktikum atau di lantai dibersihkan segera dengan cara asam pekat
dinetralkan dahulu dengan serbuk NaHC03. Basa kuat dinetralkan dahulu
dengan serbuk NH4CI, kemudian ditambah air yang cukup.
4.
Larutan pekat yang tidak terpakai harus
dibuang setelah diencerkan dengan air terlebih dahulu. Mulut tabung reaksi
atau bejana, selama digunakan untuk pencampuran atau pemanasan tidak boleh
ditengok langsung.
5.
Senyawa/zat kimia tertentu (asam kuat
dan basa kuat) tidak boleh dicampur karena akan terjadi reaksi yang
dahsyat, kecuali sudah diketahui pasti tidak menimbulkan bahaya.
6.
Penggunaan pelindung wajah sangat
diperlukan jika menangani zat-zat/senyawa-senyawa kimia yang
berbahaya, dan jangan mengembalikan zat/senyawa kimia yang terlanjur tertuang
untuk dikembalikan ke botol asalnya.
C.
Penanganan Neraca
Pada
umumnya sebuah laboratorium mempunyai satu atau lebih neraca. Alat ini
merupakan alat yang mahal, dan umurnya bergantung pada
cara menggunakannya dan bagaimana memeliharanya.Umumnya laboratorium tidak mempunyai ruang tersendiri untuk neraca. Walaupun demikian, hendaknya diusahakan agar neraca itu mendapat tempat yang baik. Neraca itu harus berdiri di atas sebuah meja yang tahan getaran dan letaknya jangandekat jendela atau pintu yang sering kali dibuka.
Setiap tahun neraca hendaknya ditera, untuk dapat mempertahankan ketelitiannya. Setelah menimbang sesuatu, piring penimbang hendaknya dibersihkan. Jika ada zat yang tertumpah ketika sedang menimbang, segera piring neraca dicuci dengan air, lalu dikeringkan.
Ketika menimbang harus diusahakan agar daya beban yang telah ditentukan tidak dilampaui. Juga harus dijaga agar jumlah batu timbang tetap lengkap.
D.
Penanganan Mikroskop atau Alat Optik Lainnya
Mikroskop
hendaknya selalu tersimpan dalam kotaknya dan disimpan dalam lemari yang
terkunci. Ruang tempat menyimpan harus kering (tidak lembap). Kelembapan
ruangan menyebabkan jamur mudah tumbuh pada lensanya. Untuk membuat ruangan itu
kering, dalam lemari dipasang lampu yang selalu dinyalakan sebesar 25 watt.
Sebaiknya keadaan lensa-lensa dan filter-filter secara teratur diperiksa,
sehingga dapat diketahui sedini mungkin adanya jamur atau kotoran yang melekat
pada lensa-lensa itu. Untuk membersihkan lensa digunakan kertas lensa khusus.
Untuk membersihkan jamur yang melekat pada susunan lensa dalam sebaiknya
diserahkan kepada seorang ahli.
E.
Jenis Bahaya Akibat Kerja di Laboratorium
Jika
kalian bekerja/praktikum di laboratorium, seharusnya mengetahui bahaya akibat
penggunaan alat dan bahan tersebut. Bahaya akibat praktikum di laboratorium di
antaranya adalah:
1.
Bahaya radioaktif, contoh: penyakit
akibat terkena bahan radioaktif.
2.
Bahaya api, contoh: luka terbakar api.
3.
Khusus pada kecelakaan akibat api, pada
umumnya akibat kelengahan manusia atau tidak sepengetahuan manusia.
4.
Bahaya biologi, contoh: penyakit akibat
menggunakan mikroorganisme/jasad renik.
5.
Bahaya listrik, contoh: terkena arus
listrik.
6.
Bahaya mekanis, contoh akibat
terkena alat- alat bergerak/berputar.
Klasifikasi
penyebab timbulnya bahaya api dan jenis pemadam api untuk mengatasinya dapat
dilihat pada tabel berikut.|
No.
|
Klasifikasi Jenis
Api
|
Jenis Pemadam Api yang Digunakan
|
|
1.
|
Api akibat listrik
|
Putuskan aliran listrik, C02,
tidak boleh menggunakan air, atau cairan busa.
|
|
2.
|
Api akibat logam
|
Serbuk kering, selimut asbes.
|
|
3.
|
Api disebabkan oleh cairan: bensin, minyak
tanah, spirtus, minyak goreng, dan parafin
|
Selimut basah, C02, cairan busa
atau serbuk kering (serat asbes atau serat gelas).Air, C02 atau
karung basah.
|
|
4.
|
Api disebabkan kayu, kertas, kain, karet,
atau plastik
|

Lambang-lambang
pada beberapa kemasan bahan kimia
1.
Iritasi, contoh: kloroform, alkohol,
hidrogen peroksida.
2.
Beracun, contoh: sianida, arsen,
merkuri.
3.
Mudah meledak, contoh: perklorat,
permanganat.
4.
Korosi, contoh: asam-asam anorganik dan
basa kuat.
5.
Radioaktif, contoh: uranium, plutonium,
torium.
Mudah
terbakar, contoh: gas metana, kerosin, belerang, fosfor, eter.
F.
Rangkuman
1.
Tata tertib di laboratorium di antaranya:- Tidak
diperkenankan makan dan minum di dalam laboratorium.
- Bekerja
di laboratorium hendaknya memakai jas laboratorium.
- Jika ada
alat yang rusak atau pecah, hendaknya dengan segera dilaporkan kepada guru
. Dan lain-lain.
- Jangan
mengisi botol-botol sampai penuh
- Bahan
kimia yang dapat bereaksi hebat hendaknya jangan disimpan berdekatan. Dan
lain-lain.
- Tabung
reaksi yang berisi zat kimia tidak boleh diarahkan ke wajah sendiri/orang
lain.
- Senyawa
kimia tidak boleh dicium/dibau.
5. Mikroskop hendaknya selalu tersimpan dalam kotaknya dan disimpan dalam lemari yang terkunci.
6. Bahaya akibat praktikum di laboratorium, di antaranya:
|
Bahaya radioaktif
|
|
Bahaya api
|
|
Bahaya biologi
|
|
Bahaya listrik
|
|
Bahasa mekanis
|
7. Pada beberapa kemasan bahan kimia
tertera lambang-Iambang yang menunjukkan tingkat bahaya, misalnya: iritasi,
beracun, mudah meledak, korosi, radioaktif, mudah terbakar.
Keselamatan
Kerja di Laboratorium
Keselamatan Alat dan Bahan
A. Mengenal Alat-alat Laboratorium
Laboratorium adalah suatu tempat dimana guru,
siswa, peneliti melakukan percobaan. Laboratorium IPA dikelompokkan menjadi
tiga kelompok yaitu :
1.
Laboratorium Fisika
2.
Laboratorium Biologi
3.
Laboratorium Kimia
Untuk menghindari kecelakaan di dalam
laboratorium maka perlu adanya aturan dan persiapan teknik kerja serta
pengenalan terhadap alat dan bahan-bahan laboratorium. Berikut ini adalah
beberapa alat dan bahan yang sering digunakan dalam laboratorium IPA.
Berikut ini adalah beberapa alat yang ada di
laboratorium Fisika
|
1.
|
Boiling Tube
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
2.
|
Power Supply
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
3.
|
Bunsen Burner
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
4.
|
Evaporating Dish
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
5.
|
Termometer
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
6.
|
Galvanometer
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
7.
|
Lensa/Cermin
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
8.
|
Magnet
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
Mengenal Alat-alat Laboratorium Kimia
Alat-alat lain yang selalu digunakan dalam
proses pemisahan campuran
|
1.
|
Test Tube
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
2.
|
Liebig Condenser
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
|
3.
|
Distiling Flask
![]() |
Manfaat alat:
Cara menggunakannya:
Resiko yang mungkin:
|
Alat –alat yang berhubungan dengan praktikum di
laboratorium biologi seperti
1. Mikroskop
Manfaat: Melihat benda-benda kecil
Cara menggunakan dan
memindahkan:
- Memindahkan
mikroskop dengan memegang badan mikroskop dengan tangan kanan dan
menyangga dasarnya dengan tangan kiri.
- Cara
mencari fokus dimulai dengan menjauhkan lensa dari preparat bukan
mendekatkan lensa ke preparat
2. Alat-alat bedah
Manfaat: Untuk melakukan praktik pembedahan
hewan
Cara menggunakan dan memindahkan:
- Masukkan
semua peralatan dalam kantong, tutup kantongnya dan bawa semua peralatan
di dalam kantong
TATA TERTIBPENGGUNAAN LABORATORIUMA. UMUM
1.Tidak di benarkan menggunakan
laboratorium untuk kegiatan lainselain kegiatan IPA.
2.Dalam hal yang
sangat terpaksa, asal
ada izin / sepengetahuan dariKoordinator
laboratorium sewaktu-waktu diizinkan ada kegiatan laindengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut :1)Kebetulan laboratorium
tidak sedang digunakan untuk kegiatanyang berhubungan
dengan mata pelajaran IPA.2)Menjaga kebersihan3)Menjaga
kerapihan tempat duduk4)Dilarang
:- Membawa alat-alat/ benda yang memungkinkan terjadinyagangguan pada
alat-alat yang ada di lab.-
Menggunakan/mengganggu alat-alat IPA yang berada di lab.3.Setelah selesai menggunakan lab. Alat-alat IPA dan kunci lab agardiserahkan
kembali kepada Koordinator lab untuk disimpna padatempatnya lagi.
B.GURU-GURU IPA
1.Guru IPA harus sudah ada di laboratorium sebelum siswa diizinkanmasuk.2.Seminggu
sebelum praktikum/demonstrasi harus sudahmemberitahukan
kepada koordinator lab untuk mempersiapkan alat-alat dan bahan yang
diperlukan.3.Selama kegiatan praktikum
harus menjamin keselamatan para siswa,alat dan bahan serta situasi belajar.4.Guru IPA hendaknya
berusaha menanamkan kebiasaan pada siswatentang
:1)Disiplin dan tertib
selama praktikum2)Disiplin dalam cara mengambil, membawa dan menggunakanalat-alat
dan bahan.3)Disiplin dan tertib dalam membersihkan dan meletakkan
kembalialat dan bahan pada tempatnya
C. SISWA
1.Siswa tidak diperkenankan
masuk ke dalam lab tanpa ada guru didalam ruangan
lab
2.Jagalah
kebersihan meja, ruang praktikum dan lingkungansekitarnya.
3.Siswa dilarang membawa benda-benda yang akan mengganggu kedalam
ruang lab kecuali :a. Buku Kerja / Lembar
Kerja Siswa ( LKS )b. Buku catatan IPA ( Fisika, Biologi atau Kimia )c.
Alat-alat tulisd. Alat dan bahan yang telah ditugaskan oleh Guru untuk
dibawawaktu praktikum.
4.Barang-barang lab ( alat dan bahan ) tidak
boleh dibawa keluar labkecuali atas perintah
dan petunjuk guru.
5.Hanya zat berbentuk cairan yang boleh dibuang kedalam bak cuci.Pecahan kaca harus
dibuang dalam tempat khusus.
6.Tidak diperkenankan mencicicpi bahan
kimia. Cara membau bahankimia adalah
dengan mengibaskan tangan di atas botol/tempat yangmengeluarkan uap kea rah
hidung.
7.Jika terjadi kecelakaan, barang pecah, alat rusak segera
laporkankepada guru IPA
yang bertugas pada waktu itu.
8.Jangan mencampurkan bahan kimia sembarangan tanpa ada petunjukdari Guru. Alat dan bahan kimia harus digunakan menurut
petunjukyang diberikan.
9.Setelah digunakan, alat-alat
harus dibersihkan dan
setelah itudikembalikan
ke tempat semula.
10.Setelah
praktikum selesai, tangan harus dicuci dengan bersih danmenggunakan sabun.
11.Untuk mencegah
terpegangnya benda yang panas tanpa diketahuisebelumnya, rasakan benda itu dengan mendekatkan punggungtelapak tangan ke benda yang di kira masih panas.
12.Alat bedah
setelah digunakan harus dibersihkan dengan sempurnakemudian
dicuci dengan spiritus.
13.Jika melakukan
percobaan, gunakan baju
khusus untuk itu ( Jaslab ).
14. Kepada siswa
yang tidak mentaati Tata Tertib ini akan dikenakansangsi
sesuai dengan peraturan sekolah
MANAJEMEN
LABORATORIUM IPA
MANAJEMEN LABORATORIUM IPAI. PENDAHULUAN
Laboratorium dan jenis peralatannya merupakan sarana dan prasana penting untuk penunjang proses pembelajaran di sekolah. Dikemukakan pada PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 42 ayat (2) serta Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) bahwa:
1. 1.
Pasal 42 (2) :
Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit
produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat
beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
1. 2.
Pasal 43
(1)
Standar keragaman jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam
(IPA), laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan peralatan
pembelajaran lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi
jenis minimal peralatan yang harus tersedia.(2) Standar jumlah peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan perpeserta didik.
Untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas, laboratorium harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Sebagus dan selengkap apapun suatu laboratorium tidak akan berarti apa-apa bila tidak ditunjang oleh manajemen yang baik.
II. PENGERTIAN DAN FUNGSI LABORATORIUM
Laboratorium atau Laboratory pada kamus Webster’s, yaitu A building or room in which scientific experiments are conducted, or where drugs, chemicals explosives are tested or compounded. Pada kamus Oxford, Laboratory: room or building used for scientific experiments, research, testing, etc esp in chemistry… language. (Hornby, 1985). Pada Wikipedia, Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali. Laboratorium ilmiah biasanya dibedakan menurut disiplin ilmunya, misalnya laboratorium fisika, laboratorium kimia, laboratorium biokimia, laboratorium komputer, dan laboratorium bahasa. (Wikipedia, 2007). Pada SPTK-21 dikemukakan Laboratorium merupakan tempat untuk mengaplikasikan teori keilmuan, pengujian teoritis, pembuktian uji coba, penelitian, dan sebagainya dengan menggunakan alat bantu yang menjadi kelengkapan dari fasilitas dengan kuantitas dan kualitas yang memadai (Depdiknas, 2002).
Dalam konteks pendidikan di sekolah laboratorium mempunyai fungsi sebagai tempat proses pembelajaran dengan metoda praktikum yang dapat memberikan pengalaman belajar pada siswa untuk berinteraksi dengan alat dan bahan serta mengobservasi berbagai gejala secara langsung. Kegiatan laboratorium/praktikum akan memberikan peran yang sangat besar terutama dalam:
1. membangun pemahaman konsep;
2. verifikasi (pembuktian) kebenaran konsep;
3. menumbuhkan keterampilan proses (keterampilan dasar bekerja ilmiah) serta afektif siswa;
4. menumbuhkan “rasa suka” dan motivasi terhadap pelajaran yang dipelajari;
5. melatih kemampuan psikomotor.
Oleh karena itu kegiatan laboratorium/praktikum akan dapat meningkatkan kecakapan akademik, sosial, dan vokasional. Magnesen yang dikutif oleh DePorter, dkk. dan diterjemahkan oleh Nilandari (2000) mengemukakan:
”Kita belajar”:
10% dari apa yang kita baca,
20% dari apa yang kita dengar,
30% dari apa yang kita lihat,
50% dari apa yang kita lihat dan dengar,
70% dari apa yang kita katakan,
90% dari apa yang kita katakan dan lakukan.”
II. STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM
Pengorganisasian atau pengelolaan laboratorium dapat diartikan sebagai pelaksanaan dalam pengadministrasian, perawatan, pengamanan, serta perencanaan untuk pengembangan secara efektif dan efisien. Sesuai dengan fungsi laboratorium sekolah, sebagai salah satu fasilitas penunjang proses pembelajaran, maka kedudukan laboratorium dalam organisasi sekolah berada di bawah koordinasi Wakil Kepala Madrasah dengan penugasan dari Kepala Madrasah. Salah satu contoh struktur organisasi laboratorium disajikan pada gambar 1.
Penanggungjawab laboratorium bertugas menyusun tata tertib laboratorium, program kerja laboratorium, dan jadwal pelaksanaan kegiatan praktikum; bersama-sama dengan laboran melakukan inventarisasi dan adminitrasi alat, bahan, dan fasilitas; bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, kebersihan dan keindahan lab; bertanggung jawab terhadap perawatan sarana dan prasarana; menyusun dan mengajukan kebutuhan alat dan bahan kepada Kepala Sekolah; serta menciptakan suasana akademik laboratorium yang nyaman dan kondusif sehingga menjamin keselamatan kerja di laboratorium.
Laboran bertugas memfasilitasi setiap kegiatan laboratorium yang dilaksanakan sesuai dengan program dan tujuan penyelenggaraan laboratorium; menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk kegiatan praktikum; memberikan pelayanan kepada guru dan praktikan selama kegiatan praktikum berlangsung; melakukan inventarisasi dan adminitrasi alat, bahan, dan fasilitas; bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, kebersihan dan keindahan lab; serta bertanggung jawab terhadap perawatan sarana dan prasarana. Agar laboran dapat bekerja secara optimal, maka perlu menguasai dan memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya di laboratorium seperti administrasi laboratorium, layanan laboratorium, pemeliharaan dan perawatan laboratorium, pemeliharaan dan perawatan bahan dan alat-alat laboratorium, serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh penanggung jawab laboratorium.
III. SARANA DAN PRASARANA LABORATORIUM
Sebagai tempat pembelajaran, laboratorium pada umumnya mempunyai sarana dan prasarana
yang terdiri atas:
1. Ruang laboratorium: ruang untuk kegiatan praktikum, ruang kegiatan administrasi dan persiapan, serta ruang penyimpanan;
2. Fasilitas laboratorium: intalasi air (bak cuci dan kran air), intalasi/jaringan listrik, saluran gas, lemari asap, blower/kipas angin, meja, kursi, lemari, rak, papan tulis, alat pemadam kebakaran, kotak obat-obatan, peralatan P3K, dll.;
3. Alat-alat laboratorium: pH meter, mikroskop, neraca, osiloskop, labu Erlemeyer, labu ukur.
4. Zat (bahan kimia): asam florida, amoniak pekat, eter, oksigen,
Untuk lebih jelas akan dibahas beberapa pengelolaan sarana dan prasarana laboratorium.
1. Ruang Laboratorium
Bentuk, ukuran, denah atau tata letak fasilitas dari setiap ruangan itu dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap kegiatan yang dilaksanakan di dalamnya dapat berjalan dengan baik dan nyaman, memudahkan akses dari ruangan yang satu ke ruangan yang lainnya, memudahkan pengontrolan, menjaga keamaan alat-alat dan memelihara keselamatan kerja. Berikut ini adalah contoh gambaran umum ruangan-ruangan laboratorium.
a. Ruang praktikum
Ruang praktikum merupakan bagian utama dari sebuah laboratorium sekolah. Ruang praktikum adalah ruang tempat berlangsungnya proses pembelajaran di laboratorium. Proses pembelajaran di dalam ruang praktikum dapat berupa peragaan atau demonstrasi, praktikum perorangan atau kelompok, dan penelitian. Proses pembelajaran di ruang praktikum menuntut tempat yang lebih luas dari pada proses pembelajaran klasikal di dalam kelas biasa. Olehkarena itu luas ruang praktikum harus dapat memberikan keleluasaan bergerak kepada siswa dan guru selama melakukan proses pembelajaran. Luas ruang praktikum ini tentu harus memperhitungkan jumlah siswa dan guru yang akan melaksanakan proses pembelajaran di dalamnya. Luas ruang praktikum persiswa rata-rata 2,5 m2 (termasuk meja kerja). Jadi bila kita ingin laboratorium memuat 40 siswa, maka luas laboratorium tersebut hendaknya sekitar 100 m2
. Untuk kenyamanan dan keselamatan kerja sebaiknya ruang praktikum memiliki fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
- Instalasi
listrik (untuk percobaan, demonstrasi, penerangan dan lain-lain),
- instalasi
air dengan bak cucinya, dan instalasi gas.
- Fasilitas
mebeler berupa meja dan kursi praktikan untuk siswa, kursi dan meja
demonstrasi untuk guru, loker penitipan tas buku siswa, dan lemari
penyimpanan alat-alat praktikum.
- Papan
tulis,
- Layar
untuk OHP serta in focus.
- Ventalasi
udara yang cukup, dapat berupa jendela, langit-langit yang tidak tertutup
rapat, atau mungkin kipas angin).
- Pintu
masuk dan pintu keluar yang berbeda dengan daun pintu terbuka ke luar.
- Pintu
yang berhubungan langsung dengan ruang persiapan dan ruang guru serta
dapat teramati dari.kedua ruangan itu.
- Kotak
P3K.
- Fasilitas
pemadam kebakaran.
Ruang adminstrasi dan persiapan adalah ruang yang disediakan untuk melakukan pengadministrasian, perawatan dan persiapan alat-alat serta bahan. Bila sekolah atau laboratorium memiliki petugas laboran, ruang administrasi dan persiapan juga dapat digunakan sebagai ruang kerja laboran dalam melayani kegiatan aboratorium kepada guru dan siswa. Ruang administrasi dan persiapan terdapat di dalam laboratorium, di antara ruang praktikum dan ruang penyimpanan atau gudang.
Ruang administrasi/persiapan dan ruang praktikum sebaiknya disekat dengan dinding berkaca bening atau ram kawat, sehingga dari dalam ruang ini guru atau laboran dapat melihat kegiatan yang terjadi di dalam ruang praktikum.
Ruang persiapan memiliki instalasi listrik dan ventilasi udara yang baik. Memiliki fasilitas mebeler seperti :
- Kursi dan
meja kerja untuk melakukan pengadministrasian, perawatan, dan persiapan
kegiatan laboratorium.
- Lemari
atau rak alat-alat.
- Loket
peminjaman alat-alat.
Ruang penyimpanan di laboratorium dapat juga disebut sebagai gudang laboratorium, adalah ruang yang disediakan khusus untuk menyimpan alat-alat dan bahan yang sedang tidak digunakan. Ruang penyimpanan terdapat di dalam laboratorium di sebelah dalam ruang persiapan.
Ruang penyimpanan alat sebaiknya dipisahkan dengan ruang penyimpanan zat, untuk menghindari kerusakan alat akibat korosi dsb. Apabila tidak ada ruang lain untuk penyimpanan alat dapat dilakukan pada lemari di ruang praktikum. Demi keamanan dan kemudahan penyimpanan dan pengambilan alat-alat dan bahan, ruang penyimpanan atau gudang biasanya hanya memiliki satu pintu masuk dan keluar melalui ruang persiapan.
Ruang penyimpanan atau gudang harus memiliki instalasi listrik dan ventilasi udara yang baik. Memiliki fasilitas mebeler seperti :
- Macam-macam
lemari alat-alat dan bahan-bahan.
- Macam-macam
rak untuk alat-alat.
Instalasi Gas
Instalasi gas di laboratorium dibutuhkan untuk percobaan-percobaan yang menggunakan kompor/pemanas Bunsen seperti untuk memanaskan air dan sebagainya. Instalasi gas di laboratorium dapat dibuat dengan menggunakan tabung gas LPG dan penyaluran gas ke kompor/pemanas melalui pipa instalasi gas yang dapat dipasang pada dinding atau lantai ke kompor/pemanas. Dengan adanya instalasi gas ini, harus diperhatikan instalasi udara yang cukup di tempat yang tepat untuk membuang kebocoran gas yang mungkin terjadi. Harus
diingat bahwa kalau menggunakan gas LPG maka gas itu lebih berat dari udara sehingga lubang pembuangan kebocoran gas itu harus di bagian bawah dinding atau cukup rendah.
IV. ADMINISTRASI LABORATORIUM
Pengadministrasian merupakan suatu proses pedokumentasian seluruh sarana dan prasaran serta aktivitas laboratorium. Dalam kaitannya dengan pengadaan alat dan bahan, pada makalah ini yang akan dibahas lebih lanjut mengenai pengadministrasian sarana dan prasarana. Pengadministrasian sarana dan prasarana laboratorium bertujuan:
• Mencegah kehilangan / penyalahgunaan
• Memudahkan operasional dan pemeliharaan
• Mencegah duplikasi /overlapping permintaan alat
• Memudahkan pengecekan
Laboratorium di sekolah terdiri atas beberapa jenis dengan karakteristik yang berbeda, namun dari sudut pandang pengadministrasian memiliki pola dan aspek yang serupa. Untuk keperluan administrasi diperlukan beberapa format yang terdiri atas:
Format A : Data ruangan laboratorium
Format B1 : Kartu barang
Format B2 : Daftar barang
Format B3 : Daftar penerimaan/pengeluaran barang
Format B4 : Daftar usulan/permintaan barang
Format C1 : Kartu alat
Format C2 : Daftar alat
Format C3 : Daftar penerimaan/pengeluaran alat
Format C4 : Daftar usulan/permintaan alat
Format D1 : Kartu zat
Format D2 : Daftar zat
Format D3 : Daftar penerimaan/pengeluaran zat
Format D4 : Daftar usulan/permintaan zat
Teknik administrasi laboratorium sering kali dilakukan secara manual, namun akan lebih mudah apabila menggunakan bantuan komputer.
1. Pengadministrasian Ruangan Laboratorium
Setiap laboratorium harus memiliki denah yang menggambarkan keadaan macam ruangan yang ada, jaringan listrik, jaringan air dan jaringan gas.Ruangan-ruangan tersebut harus tercatat namanya, ukuran, dan kapasitas dalam Format A.
2. Pengadministrasian Fasilitas Umum Laboratorium
Fasilitas umum laboratorium yang dimaksud adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan laboratorium. Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori ini seperti:
o Alat pemadam kebakaran
o Perlengkapan P3K
o Mebeler
o Blower
o Instalasi air
o Instalasi listrik
o Instalasi gas, dll.
Untuk mengadministrasikan fasilitas umum laboratorium digunakan 4 macam format, yaitu
format B1, B2, B3, dan B4.
Format B1 disebut kartu barang. Kartu ini digunakan di gudang maupun disetiap lab. Oleh karena itu sebaiknya untuk setiap barang sejenis nomor kartu di gudang harus sama dengan nomor kartu di setiap lab, dan kartu ini hanya digunakan untuk satu macam barang. Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A sampai Z, untuk memberi nama awal dari suatu barang. barometer dan blower, kedua barang tersebut berawalan huruf B, karena secara urutan alfabetis urutan kata barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka nomor kartu untuk barometer harus lebih rendah dari nomor kartu blower, misalnya barometer nomor 1 dan blower nomor 2. Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang adalah nama barang, golongan, nama induk barang, lokasi penyimpanan, spesifikasi (merek, ukuran, pabrik, kode barang), mutasi barang, riwayat barang.
Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut barang perkakas, barang optik, barang elektronik, dsb. Kode barang biasanya sudah diberikan pabrik/katalog. Nomor induk adalah nomor pada buku induk/daftar barang. Pada kolom mutasi, jika barang diterima, hendaknya pada kolom keterangan diisikan sumber dana dan tahun pengadaan, sedangkan apabila barang tersebut dipindahkan pada kolom keterangan dituliskan tempat terakhir yang dituju. Di bagian setelahnya kartu barang memuat informasi tentang riwayat barang, yaitu keterangan tentang pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut.
Format B2 disebut daftar barang atau buku induk. Daftar barang merupakan rekapitulasi dari B1 (kartu barang). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian atau pendistribusian daftar barang adalah nomor urut, nomor induk, kode barang, spesifikasi, dan jumlah barang yang diisikan dalam format B2 (daftar barang). Jangan sekali-kali menghilangkan nama barang pada B2 sekalipun jumlah persediaan yang tercantum pada B1 tidak ada, karena akan menyulitkan pelacakan barang tersebut pada masa mendatang.
Fomat B3 disebut daftar penerima/pengeluaran barang. Format B3 bagi teknisi yang bekerja di lab berfungsi sebagai alat penerimaan dari gudang atau pengeluaran pada lab lain.
Format B4 disebut juga format usulan barang. Usulan barang dapat berupa perbaikan/rehabilitasi atau pengadaan baru. Mekanisme kerja pengusulan barang dilakukan oleh penanggung jawab lab berdasarkan kebutuhan yang diajukan oleh para guru pembimbing praktikum. Alur selanjutnya penanggung jawab lab melaporkan kepada kepala sekolah. Dalam pengusulan, spesifikasi barang/alat/zat mempunyai fungsi yang sangat penting, karena apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan pengajuan/pemesan mempunyai dasar yang kuat untuk menolak barang tersebut. Oleh karena itu untuk memudahkan perencanaan, setiap laboratorium minimal di gudang, atau sekolah harus memiliki katalog barang, alat, maupun katalog bahan
4. Pengadministrasian alat dan zat
Alat yang dimaksudkan adalah alat-alat yang di gunakan untuk pelaksanaan praktikum. Alat
laboratorium dapat di kelompokan menjadi:
Alat gelas: Alat Listrik:
- Gelas ukur - Ampremeter
- Labu erlenmeyer - Power Supply
- Termometer - Voltmeter
Untuk mengadministrasikan peralatan lab digunakan format C1 (Kartu alat), C2 (Daftar alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran alat), dan C4 (Daftar Pengusulan alat). Jenis Formatnya sama dengan B1 sampai dengan B4. Perbedaannya mengganti perkataan barang pada format B dengan perkataan alat pada format C. Teknis pengadministrasiannya sama dengan pengisian format B, akan tetapi pada pengisian format C di tuntut mengenal alat relatif banyak.
Dalam mengadministrasikan zat (chemicals) penggunaan format D1 (Kartu zat), D2 (Daftar zat), D3 (Daftar penerimaan/Pengeluaran zat), dan D4 (daftar Usulan zat). Perbedaan dengan format-format sebelumnya adalah terletak pada spesifikasi, pencantuman rumus kimia, nama-nama zatnya dalam bahasa Inggris. Untuk melihat data ini dapat dilihat pada etiket yng tertera pada botol atau kemasannya. Oleh karena itu etiket zat harus dijaga agar jangan sampai hilang, jika hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan analisis dan waktu yang relatif lama.
V. KEAMANAN KERJA DAN TATA TERTIB LABORATORIUM
1. Keamanan Kerja di Laboratorium
Keamanan adalah faktor yang seharusnya menjadi perhatian yang paling besar dalam kegiatan laboratorium, tetapi umumnya yang selama ini terjadi adalah justru terabaikan. Kita belum terbiasa memperhatikan keamanan bekerja. Syarat keamanan di laboratorium bertujuan untuk melindungi baik yang bekerja di laboratorium itu sendiri, maupun untuk keamanan sekitar/lingkungan.
Beberapa hal yang menyangkut keamanan laboratorium adalah tersedianya ventilasi/blower, unit pengolahan limbah, bak cuci dan saluran yang aman. Pintu masuk/keluar hendaknya cukup luas dan mengarah/membuka keluar sehingga bila terjadi keadaan darurat orang dari dalam dapat dengan mudah keluar tanpa hambatan. Selain itu, laboratorium hendaknya dilengkapi dengan alat keaman seperti pemadam api, alat pelindung diri (APD, seperti jaslab, masker, gogle), alat listrik yang aman, detektor, shower, kotak P3K, serta peralatan keamanan khusus lainnya.
Selain didukung oleh fasilitas keamanan laboratorium, setiap pekerja di laboratorium sebaiknya menyadari bahwa bekerja di laboratorium mengandung resiko yang membahayakan keselamatan kerja. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan kerja maka para pekerja laboratorium perlu mengetahui sumber-sumber bahaya di laboratorium, simbol-simbol bahan kimia berbahaya, dan kegiatan laboratorium yang dapat menimbulkan kecelakaan.
a. Pengenalan jenis bahaya di laboratorium
Jenis bahaya yang menimbulkan kecelakaan di laboratorium meliputi keracunan, iritasi, luka
kulit, luka bakar, dan kebakaran.
- Keracunan
akibat penyerapan zat kimia beracun (toxic) baik melalui oral maupun
kulit. Keracunan dapat bersifat akut atau kronis. Akut artinya dapat
memberikan akibat yang dapat dilihat atau dirasakan dalam waktu singkat.
Misalnya, keracunan fenol dapat menyebabkan diare dan keracunan karbon
monoksida dapat menyebabkan pingsan atau kematian dalam waktu
singkat. Kronis artinya pengaruh dirasakan setelah waktu yang lama,
akibat penyerapan bahan kimia yang terakumulasi terus menerus.
Contoh menghirup udara benzena, kloroform, atau karbon tetraklorida terus
menerus dapat menyebabkan sakit hati (lever). Uap timbal dapat
menyebabkan kerusakan dalam darah.
- Iritasi
dapat berupa luka, atau peradangan pada kulit, saluran pernapasan dan mata
akibat kontak dengan bahan kimia korosif, seperti asam sulfat, gas klor,
dll.
- Luka
kulit dapat terjadi sebagai akibat bekerja dengan alat gelas.
Kecelakaan ini sering terjadi pada tangan atau mata karena pecahan
kaca.
- Luka
bakar atau kebakaran disebabkan kurang hati-hati dalam menangani
pelarut-pelarut organik yang mudah terbakar, seperti eter dan
etanol. Hal yang sama dapat diakibatkan oleh peledakan bahan
reaktif peroksida dan perklorat.
Bahan kimia berbahaya diberi lambang sbb.
|
|
|
|
|
|
Sumber bahaya lain yang terjadi di laboratorium dapat diakibatkan oleh kesalahan teknik bekerja. Beberapa contoh yang berhubungan dengan aspek ini adalah:
- Banyak
peralatan yang tidak diperlukan pada meja praktikum. Simpanlan
kelebihan peralatan tersebut pada lemari alat.
- Mengarahkan
tabung reaksi yang sedang dipanaskan ke badan atau teman didekatnya.
- Melubangi
sumbat karet tanpa dibasahi dahulu dengan air atau menggunakan tumpuannya
- Memasukkan
pipa kaca ke dalam sumbat karet tanpa mengunakan lap, tanpa dibasahi air,
dan cara memegang pipa kacanya jauh dari permukaan karet
- Memindahkan
zat ke botol pereaksi bermulut kecil tanpa menggunakan corong, dll.
Suatu laboratorium akan berjalan sesuai dengan perannya bila disertai dengan aturan main yang dituangkan dalam tata tertib laboratorium. Sekecil apapun laboratorium, haruslah memiliki tata-tertib, karena tata tertib akan sangat mendukung terhadap keselamatan sendiri, orang lain dan lingkungan, serta untuk menunjang kelancaran kegiatan laboratorium itu sendiri. Setiap siswa atau orang lain yang akan bekerja di laboratorium harus mengetahui tata-tertib yang berlaku di laboratorium tersebut. Umumnya, tata-tertib di laboratorium meliputi:
- tata-tertib umum: menyangkut hal-hal umum sebagaimana berlaku di setiap laboratorium. Tujuannya untuk melindungi pengguna laboratorium dan kepentingan umum. Seharusnya tata tertib umum ditulis dengan bahasa yang jelas dan singkat dan mudah terbaca.
- Tata-tertib khusus: Biasanya diberlakukan khusus, misalnya untuk para pengguna laboratorium dari luar, atau yang menyangkut laboratorium dengan spesifikasi khusus, seperti laboratorium yang memiliki ruang steril atau ruang gelap. Tata-tertib di laboratorium hendaknya dilengkapi dengan perangkat sangsi bagi pelanggar. Sanksi ini dapat berupa teguran, dikeluarkan dari laboratorium, atau sanksi administrasi, denda dan sanksi lainnya. Sanksi ini harus tertulis dengan jelas dan dikomunikasikan kepada pengguna.


